Pages

Monday, February 15, 2010

Tawassul Menurut Al-Qur’an dan Sunnah

Tawassul berasal dari kata “wasîlah” (pelantara). Tawassul dalam berdoa bermakna: memohon kepada Allah “melalui/dengan” sesuatu atau seseorang. Allah swt menyuruh kita bertawassul dalam berdoa, bahkan dalam setiap melakukan amal kebajikan.

Salah satu dalilnya adalah Allah swt menyuruh kita membaca “Basmalah” dalam berdoa dan setiap melakukan amal kebajikan. Basmalah yakni mengucapkan Bismillâhir Rahmânir Rahim, artinya: Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang.

Dalam membaca Basmalah mengandung makna tawassul dengan tiga nama Allah swt dalam berdoa dan beramal baik, yaitu: Allah, Ar-Rahman dan Rahman. Jadi setiap kita membaca Basmalah dalam berdoa dan beramal kebajikan, berarti kita telah bertawassul dengan tiga Asma-Nya.

PERINTAH TAWASSUL DENGAN ASMAUL HUSNA
Lebih detail lagi Allah swt menyuruh kita bertawassul dalam berdoa. Allah swt berfirman:
“Allah memiliki Asmaul husna, hendaknya kamu berdoa dengannya.” (Al-A’raf/7: 180)
“Katakanlah, berdoalah kepada Allah atau berdoalah kepada Ar-Rahman. Dengan nama yang mana saja kamu berdoa, Dia mempunyai Asmaul husna.” (Al-Isra’/17: 110).

Rasulullah saw bersabda:
“Allah azza wa jalla memiliki sembilan puluh sembilan nama, barangsiapa yang berdoa dengannya doanya diijabah.” (At-Tawhid, 195)

TAWASSUL DENGAN PARA WALI DAN KEKASIH ALLAH SWT
Bertawassul dengan para wali dan kekasih Allah swt, diucapkan dengan kalimat misalnya:

أَللَّهُمَّ إِنِّي اَتَوَسَّلُ إِلَيْكَ بِنَبِيِّكَ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ اَنْ تَقْضِيَ حَاجَتِي
Allâhumma innî atawassalu ilayka binabiyyika Muhammadin shallallâhu ‘alayhi wa âlihi an taqdhiya hâjatî.
Ya Allah, aku bertawassul kepada-Mu dengan nabi-Mu Muhammad saw agar Engkau memenuhi hajatku.

Atau dengan kalimat berikut ini:

أَللَّهُمَّ إِنِّي اَتَوَسَّلُ إِلَيْكَ بِجَاهِ مُحَمَّدٍ وَحُرْمَةِ وَحَقِّهِ اَنْ تَقْضِيَ حَاجَتِي
Allâhumma innî atawassalu ilayka bijâhi Muhammadin wa hurmatihi wa haqqihi an an taqdhiya hâjatî.
Ya Allah, aku bertawassul kepada-Mu dengan kedudukan Muhammad, kemuliaan dan haknya agar Engkau memenuhi hajatku.

TAWASSUL DALAM HADIS NABI SAW
Usman bin Hanif berkata: Pada suatu hari ada seseorang datang kepada Nabi saw, lalu ia berkata: Doakan aku agar Dia menyembuhkan penyakitku. Maka Rasulullah saw bersabda: “Jika kamu mau, berdoalah; dan jika kamu bersabarlah, ini lebih baik bagimu?” Lalu ia minta agar didoakan. Kemudian Rasulullah saw menyuruhnya agar berwudhu’ dan melakukan shalat dua rakaat, dan membaca doa ini:

أَللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ وَأَتَوَجَّهُ إِلَيْكَ بِنَبِيِّكَ نَبِيِّ الرَّحْمَةِ يَا مُحَمَّدُ إِنِّي اَتَوَجَّهُ بِكَ اِلَى رَبِّي فِي حَاجَتِي لِتُقْضَى. أَللَّهُمَّ شَفِّعْهُ فِيَّ
Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu, dan menghadap kepada-Mu dengan Nabi-Mu Nabi pembawa rahmat. Wahai Muhammad, aku menghadap denganmu kepada Tuhanku untuk urusan hajatku agar hajatku dipenuhi. Ya Allah, jadikan dia pemberi syafaat padaku.

Lalu Usman bin Hanif berkata: Demi Allah, kami berpisah denganya dan lama tak jumpa dengannya. Sehingga pada suatu hari ia datang kepada kami dan ia sembuh dari penyakitnya.

Hadis tersebut terdapat di dalam:
1. Sunan Ibnu Majah, jilid 1: 441, hadis ke 1385; cetakan Dar Ihya’ Al-Kutub Al-‘Arabiyyah.
2. Musnad Ahmad bin Hanbal, jilid 4: 134; cetakan Muassasah dar Shadir/Bairut.
3. Mustadrak Al-Hakim, jilid 1: 313; cetakan Haidar Abad/India. Dalam kitab ini disebutkan: Hadis ini shahih berdasarkan persyaratan Bukhari dan Muslim, tapi keduanya tidak meriwayatkannya.
4. Jami’ Ash-Shaghir As-Suyuthi: 59. Ia meriwayatkan dari At-Tirmidzi dan Al-Hakim.
5. Tarikh Al-Jami’, jilid 1: 286. Ini merupakan kitab kumpulan dari hadis-hadis shahih yang terhimpun kitab2 shahih selain Shahih Ibnu Majah.

Zaini Dahlan (Mufti Mekkah) mengatakan: Sanad hadis tersebut shahih berdasarkan kreteria yang ditentukan oleh Bukhari, Ibnu Majah, Al-Hakim dalam Mustadraknya, dan Jalaluddin As-Suyuthi dalam kitab Jami’nya.

Masih banyak lagi dalil-dalil hadis Nabi saw tentang dianjurkannya bertawassul dalam berdoa.

Memang ada sebagian kecil dari ulama dan muslimin yang mengatakan bahwa tawassul itu Bid’ah. Tapi hal itu tidak berarti bahwa Tawassul tidak mempunyai dasar dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah . Itu hanya karena mereka berbeda dalam memahami teks-teks Al-Qur’an dan hadis Nabi saw.

Amalan dan Doa2 haji & Umroh:

Wassalam
Syamsuri Rifai

Pembuatan Website,Banner, jasa Desain, majalah digital, dan E-Book Islami:

No comments:

Followers